UMUM

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa menentukan pemantauan, pengukuran, analisa dan proses perbaikan terus menerus dalam mutu.

  1. untuk memperagakan kesesuaian dengan persyaratan produk,
  2. untuk memastikan kesesuaian sistem manajemen mutu, dan
  3. untuk secara berkelanjutan meningkatkan keefektifan Sistem Manajemen Mutu.

Hal ini harus mencakup penetapan metode yang dapat diterapkan, termasuk teknik statistik dan jangkauan penggunaannya

PEMANTAUAN DAN PENGUKURAN 

KEPUASAN PELANGGAN

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa menentukan metode pemantauan, pengukuran dan perbaikan kepuasan pelanggan.  Pengukuran mutu proses harus memasukkan analisa komplain pelanggan.  Cara untuk memperoleh dan menggunakan informasi ini dapat melalui pengiriman kuesioner dan atau mengunjungi pelanggan secara periodik melalui survey pelanggan.

AUDIT MUTU 

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa membuat, melaksanakan, dan memelihara prosedur yang terdokumentasi untuk sistem audit mutu yang sesuai pada jangka waktu paling sedikitnya setahun sekali yang dilaksanakan untuk memastikan Sistem Manajemen Mutu berjalan efektif.

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa membuat, dan memelihara program serta prosedur untuk melaksanakan audit mutu secara berkala, agar dapat:

a) Menentukan apakah sistem manajemen:

1. Sesuai dengan rencana persyaratan Sistem Manajemen Mutu,

2. Telah diterapkan dan dipelihara dengan benar, dan

3. Efektif dalam pemenuhan sasaran dan kebijakan perusahaan. 

b) Meninjau hasil audit sebelumnya.

c) Menyampaikan hasil-hasil audit kepada pihak manajemen.

Program audit direncanakan, dibuat dan diterapkan serta dipelihara oleh PT. Sinarindo Mandiri Perkasa sesuai dengan hasil penilaian resiko dari aktivitas-aktivitas perusahaan.

Prosedur audit dibuat, diterapkan dan dipelihara yang menjelaskan:

a)Tanggung jawab, kompetensi dan persyaratan untuk merencanakan dan melaksanakan audit, melaporkan hasil audit dan penyimpanan rekaman-rekaman terkait, dan

b)Menetapkan kriteria, ruang lingkup, frekuensi dan metode audit.

 

Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit dipastikan obyektif dan indepen selama audit.

 

Temuan selama audit harus ditindak lanjuti oleh bagian yang diaudit.  Rekaman hasil-hasil audit dan hasilnya harus di pelihara dan disimpan sesuai dengan perosedur terkait.

 

PEMANTAUAN DAN PENGUKURAN PROSES 

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa melaksanakan dan menjaga metode yang sesuai untuk pemantauan dan pengukuran proses pada MUTU, yang menunjukkan kemampuan proses untuk mencapai hasil yang telah direncanakan.

Ketika hasil yang direncanakan tidak tercapai, tindakan perbaikan dilaksanakan dan dipantau untuk keefektifan. 

 

PEMANTAUAN DAN PENGUKURAN PELAYANAN

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa memantau dan mengukur karakteristik dari produk untuk memverifikasi bahwa persyaratan-persyaratan layanan telah terpenuhi. Rekaman dari hasil monitor dan pengukuran haruslah didokumentasikan. Rekaman harus ditanda tangani oleh orang yang bertanggung jawab atas itu. 

Penyerahan layanan kepada pelanggan tidak akan melanjutkan sampai pengaturan yang direncanakan telah selesai memuaskan, kecuali dinyatakan disetujui oleh otoritas yang relevan dan, jika memungkinkan, oleh pelanggan.

 

PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN PRODUK 

Tindakan korektif yang dilakukan atau kesempatan untuk tindakan preventif dilakukan sesuai dengan poin 8.5. Organisasi harus memastikan bahwa produk yang tidak sesuai dengan persyaratan produk, diidentifikasi dan dikendalikan untuk mencegah penggunaan atau penyerahan yang tidak diinginkan. Pengendalian serta tanggung jawab dan wewenang terkait untuk memperlakukan ketidaksesuaian produk harus ditetapkan dalam prosedur terdokumentasi.

Jika dapat diterapkan, organisasi harus memperlakukan ketidaksesuaian produk dengan satu atau lebih cara berikut:

a) Mengambil tindakan untuk menghilangkan ketidaksesuaian yang ditemukan;

b) Kewenangan penggunaannya, pelepasan atau penerimaan di bawah konsesi oleh yang berwenang yang terkait dan, jika dapat diterapkan, oleh pelanggan,

c) Mengambil tindakan untuk menghindarkan penggunaan atau penerapan  sesuai tujuan semula.

d) Mengambil tindakan yang sesuai pada dampak, atau potensi dampak, ketidaksesuaian saat ketidaksesuaian produk ditemukan setelah penyerahan atau saat penggunaan.

Bila ketidaksesuaian produk telah diperbaiki harus dilaksanakan verifikasi ulang untuk memperlihatkan kesesuaian dengan persyaratan.

Catatan ketidaksesuaian yang terjadi dan tindakan yang diambil selanjutnya, termasuk konsesi yang diperoleh harus dipelihara

 

ANALISA DATA 

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa itu akan menentukan, mengumpulkan dan meneliti data yang sesuai untuk menunjukkan kesesuaian dan efektivitas dari Sistem Manajemen Mutu dimaksudkan untuk mengevaluasi di mana perbaikan berkesinambungan dari efektivitas dari Sistem Manajemen Mutu dapat dibuat.  Termasuk data dari  hasil pemantauan dan pengukuran dan dari  sumber lain yang relevan. Analisa dari data akan menyediakan informasi berkenaan dengan:

a) Kepuasan pelanggan,

b) Kesesuaian dengan persyaratan-persyaratan layanan,

c) Karakteristik-karakteristik, trend dari proses-proses, produk dan juga peluang untuk tindakan yang preventif, dan

d) Para kontraktor. 

 

PENINGKATAN

PENINGKATAN SECARA TERUS MENERUS 

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa harus meningkatkan secara berkelanjutan

keefektifan Sistem Manajemen Mutu melalui penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan korektif dan preventif dan tinjauan ulang manajemen.

 

TINDAKAN KOREKTIF

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa berusaha untuk menghilangkan penyebab-penyebab ketidaksesuaian serta mencegah timbul kembali ketidaksesuaian tersebut. 

Tindakan korektif haruslah yang sesuai tujuan dari ketidaksesuaian tersebut. Prosedur dibuat untuk persyaratan-persyaratan tersebut, harus: 

a)Meninjau ulang ketidaksesuaian (termasuk keluhan-keluhan pelanggan), 

b) Menentukan penyebab ketidaksesuaian, 

c) Mengevaluasi kebutuhan akan tindakan untuk memastikan bahwa ketidaksesuaian tidak terulang, 

d) Menentukan dan menerapkan tindakan diperlukan, 

e) Rekaman-rekaman dari hasil-hasil tindakan mengambil, dan 

f) Meninjau ulang keefektifan dari tindakan korektif yang diambil. 

 

TINDAKAN PREVENTIF 

PT. Sinarindo Mandiri Perkasa harus menentukan tindakan untuk menghilangkan penyebab yang berpotensi dapat menimbulkan ketidaksesuaian untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi. Tindakan preventif harus sesuai dengan dampak dari masalah potensial tersebut.

Prosedur terdokumentasi harus ditetapkan guna menentukan persyaratan untuk:

a) Menentukan potensi ketidaksesuaian dan penyebabnya,

b) Mengevaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah timbulnya ketidaksesuaian,

c) Menentukan dan menerapkan tindakan yang diperlukan,

d) Mencatat hasil tindakan yang diambil, dan

e) Meninjau efektifitas tindakan preventif yang diambil.